BPOM DKI MENGAPRESIASI LPK NUSANTARA INDONESIA atas temuan peredaran perdagangan obat di toko modern

 

bpom dki mengapresiasi lpk nusantara indonesia


IPRILAW.COM- Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPK Nusantara Indonesia) Jakarta Timur berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat & Makanan (BPOM) Provinsi DKI Jakarta, dalam hal ini di bertemu dengan Bapak Drs. Syafriansyah, Apt., M.Ks selaku Kepala BPOM DKI Jakarta beserta jajarannya.


LPK Nusantara Indonesia Jakarta Timur berkoordinasi dan melaporkan temuan dan aduan dari Masyarakat khususnya wilayah Jakarta Timur terkait peredaran perdagangan obat di Toko Modern (Supermarket, Minimarket, Hypermarket & Perkulakan) yang berada di Wilayah Jakarta umumnya dan Kota Jakarta Timur khususnya.


BPOM DKI Jakarta sangat mengapresiasi dan mendukung tindakan LPK Nusantara Indonesia (LPK Nusantara Indonesia) Jakarta Timur dalam menindak pelaku usaha toko modern yang menjual obat ketegori Obat Bebas Terbatas (Golongan Biru) yang tidak memiliki izin dari Kementerian Kesehatan serta BPOM DKI Jakarta akan menindak lanjuti terhadap temuan kita.


Harapannya LPKNI Jaktim bersama BPOM DKI Jakarta dapat bersinergi kedepannya dalam hal menindak para pelaku usaha nakal khususnya terkait dengan obat dan makanan yang beredar diperdagangkan di masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages