Kantor Hukum
Independen Pembela Rakyat Indonesia


Adalah wadah Advokasi / Bantuan Jasa Hukum yang beralamat di Jalan Raya Bekasi KM 18 No. 4, Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung - Jakarta Timur 13920 .Telpon : +62812 8353 2940,
website : www.iprilaw.com   Email : iprilaw78@gmail.com

Kami memberikan layanan penanganan perkara hukum dalam berbagai aspek hukum yang berlaku di Indonesia. Layanan yang Kami berikan secara menyeluruh sampai pada adanya kepastian hukum, baik dalam bidang Hukum Private (Perdata) dan Hukum Publik (Pidana), meliputi Bidang Bisnis, Keluarga, HAKI, Kurator dan lain-lain. Kami Juga mengadakan pendidikan dan pelatihan (sharing knowlage) kepada Klien Tetap (Retener).

Jasa Hukum yang Kami berikan kepada pihak Badan Hukum maupun Individu, diharapkan dapat memberi perlindungan dan kenyamanan serta membantu transaksi - transaksi bisnis Klien secara maksimal dan bertanggung jawab berdasarkan ketentuan perundang - undangan yang berlaku.


LEGALITAS

Independen Pembela Rakyat Indonesia atau yang disngkat IPRI adalah sebuah Firma Hukum yang didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor : 72 Tanggal 18 Februari 2019, Notaris Vivi Novita Ranadireksa, SH., Mkn, yang telah di catat dalam data base Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : AHU-0000087-AH. 01.18 Tahun 2019, tanggal 19 Februari 2019.


VISI

Menjadikan Kantor Hukum yang berkulitas, Profesional, Independen dan Terpercaya dalam memberikan Pelayanan Jasa Hukum baik skala Nasional maupun Internasional.


MISI

  • Melindungi Hak Klien dari permasalahan hukum yang dihadapinya.
  • Melindungi dan membantu Klien kami atas kepentingan hukum yang dibutuhkan.
  • Melindungi Klien Kami dari segala persaingan yang tidak jujur dan menempatkan posisi Klien pada kondisi yang aman dan nyaman.
  • Memprioritaskan Klien Kami untuk mencari keadilan.

Pages