PELAYANAN HUKUM TERKAIT PERKAWINAN DAN HUKUM KELUARGA

Hukum Keluarga adalah aturan yang mengatur hubungan keluarga atau peraturan-peraturan baik tertulis maupun non tertulis yang berkaitan dengan keluarga yang sedarah dan keluarga sebab pernikahan.

LAYANAN IPRI LAW FIRM DALAM LINGKUP HUKUM PERKAWINAN DAN HUKUM KELUARGA

IPRI Law Firm menawarkan layanan hukum dalam menangani permasalahan di bidang Perkawinan dan Hukum Keluarga yaitu meliputi perjanjian Pra Nikah, mediasi, negosiasi, litigasi, dan bentuk penyelesaian sengketa lainnya yang melibatkan masalah Hukum Perkawinan dan Hukum Keluarga seperti perceraian, hak asuh anak, dan penyelesaian warisan.

PENGALAMAN IPRI LAW FIRM

IPRI Law Firm memiliki tim Advokat yang berpengetahuan luas dan Berintegritas yang memiliki pengalaman luas dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan Hukum Perkawinan dan Hukum Keluarga mulai dari Pengadilan Tingkat Pertama hingga Mahkamah Agung, dengan teknis penanganan dalam permasalahan tersebut tetap berpedoman pada peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

Share Article