APA ITU HUKUM PIDANA?

Hukum Pidana atau Hukum Kriminal adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dilarang dan terlarang termasuk ke dalam tindak pidana, serta menentukan hukuman apa yang dapat dijatuhkan terhadap yang melakukannya. Di-era yang lebih modern saat ini, subjek hukum Pidana tidak lagi terbatas hanya pada individu (orang per-orang) melainkan juga korporasi baik itu atas tindakan terhadap karyawannya dan atau pihak lain sehingga dapat dikenai sanksi pidana.

LAYANAN IPRI LAW FIRM DALAM LINGKUP HUKUM PIDANA

IPRI Law Firm menawarkan layanan hukum dalam menangani perkara Pidana, baik melakukan pendampingan di kepolisian sebagai pelapor, saksi, terlapor, tersangka, hingga pendampingan hukum di Pengadilan untuk melakukan pembelaan terhadap seorang terdakwa. IPRI Law Firm berpengalaman menangani perkara pidana antara lain, penipuan, penggelapan, penganiayaan, pengeroyokan, pemalsuan surat, memasuki rumah/perkarangan orang lain, dan hukum pidana khusus antara lain,  kecelakaan lalu lintas, Narkotika, Pidana undang-undang ITE, Korupsi dan gratifikasi, tindak pidana kehutanan, kekerasan dalam rumah tangga, tindak pidana lingkungan dan lain sebagainya,  IPRI Law Firm senantiasa memberikan usaha terbaik untuk mencapai hasil terbaik bagi klien dalam melakukan pendampingan dan pembelaan pada perkara pidana.

PENGALAMAN IPRI LAW FIRM

IPRI Law Firm berpengalaman dalam melakukan Upaya yang optimal untuk melayani serta mendampingi dan membela, serta mempertahankan hak-hak Klien dalam proses hukum Pidana dari mulai tingkat Penyelidikan, Penyidikan baik di Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, hingga proses persidangan di Pengadilan Tingkat Pertama hingga Mahkamah Agung, dengan tekhnis penanganan dalam permasalahan tersebut tetap berpedoman pada peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

Share Article