Visi dan Misi

Memberikan solusi hukum yang inovatif, efektif, dan tepat waktu kepada Klien Kami

Legalitas

Independen Pembela Rakyat Indonesia atau yang disngkat IPRI adalah sebuah Firma Hukum yang didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor : 72 Tanggal 18 Februari 2019, Notaris Vivi Novita Ranadireksa, SH., Mkn, yang telah di catat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : AHU-0000087-AH. 01.18 Tahun 2019, tanggal 19 Februari 2019.

Visi

  1. Melindungi Hak Klien dari permasalahan hukum yang dihadapinya.
  2. Melindungi dan membantu Klien kami atas kepentingan hukum yang dibutuhkan.
  3. Melindungi Klien Kami dari segala persaingan yang tidak jujur dan menempatkan posisi Klien pada
    kondisi yang aman dan nyaman.
  4. Memprioritaskan Klien Kami untuk mencari keadilan.

Misi

Menjadikan Kantor Hukum yang berkualitas, Profesional, Independen dan Terpercaya dalam memberikan Pelayanan Jasa Hukum baik domestik maupun internasional.