APA ITU PERDAGANGAN INTERNASIONAL?

Hukum perdagangan internasional adalah sebuah kumpulan aturan yang mengatur hubungan komersial yang sifatnya hukum perdata. Aturan-aturan hukum tersebut mengatur transaksi-transaksi yang berbeda negara. Perdagangan internasional merupakan aktivitas perdagangan antar negara yang terjadi atas dasar kesepakatan bersama. Dalam prosesnya, para pihak harus mematuhi hukum perniagaan atau perdagangan internasional.

LAYANAN IPRI LAW FIRM DI BIDANG PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Lingkup layanan hukum yang disajikan IPRI Law Firm yang memiliki area praktik dalam permasalahan Perdagangan Internasional meliputi Negosiasi, Nota Kesepahaman (MOU), Study Kelayakan (Due Diligence) dan Negosiasi Lanjutan pembuatan Kontrak Bisnis Internasional, contract Dealling, Contract Reviewing, Contract Negotiation, Contract Finishing.

Share Article